
“Ketua Komisi Pemilihan Umum – Husni Kamil Manik menerangkan, bahwa pasangan balon capres dan cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JW-JK) serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prajasa), sehat secara fisik dan mental sebagai salah satu syarat untuk mengikuti pemilihan presiden 9 Juli 2014.”
HASIL pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan oleh tim independen KPU dan para dokter dari IDI – Ikatan Dokter Indonesia kepada komisioner KPU, Sabtu (24/05), di kantor KPU.
“Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim independen KPU bekerja sama dengan IDI dan RSPAD Gatot Subroto menyatakan, bahwa berdasarkan fakta pemeriksaan, kedua pasangan calon dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden jika terplih,” ungkap ketua KPU – Husni Kamil.
Meskipun kedua pasangan bakal calon pemimpin bangsa 2014 – 2019 itu dinyatakan sehat jasmani dan rohani, tapi menurut Husni Kamil, namun beberapa data pribadi yang diperlukan untuk persyaratan pencapresan belum dipenuhi. Diharapkan, “JW-JK” dan “Prajasa” segera melengkapi berkas hingga batas waktu yang sudah ditentukan, Selasa, 27 Mei 2014. Termasuk LHKPN – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang belum juga disampaikan. *bntime